13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta, CNNIndonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada 13 perusahaan Pertanggungan sekarang di bawah pengawasan khusus.
Ketua Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono mengatakan, meski begitu, dia belum bisa menyebutkan secara detail perusahaan asuransi mana saja yang masuk dalam kategori pengawasan.
“Ada 13 perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus. Tapi mohon maaf belum bisa kami sebutkan namanya,” ujarnya dalam jumpa pers virtual, dikutip dari detikfinance, Kamis (2/2).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Namun, ia membeberkan beberapa nama yang masuk dalam daftar tersebut, seperti asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) dan Kresna Life. Dimana keempat perusahaan ini memiliki permasalahan yang sama yaitu menimbulkan kerugian bagi pelanggannya.
“Yang pasti yang kami sebutkan tadi, kategori itu di bawah pengawasan khusus,” ujarnya lagi.
Di sisi lain, kata dia, saat ini ada dua perusahaan asuransi yang sudah kembali sehat dan dalam pengawasan normal. Namun, Ogi juga tidak merinci perusahaan yang terlibat.
Wanaartha Life memang dicabut izin usahanya oleh OJK Desember lalu. Setelah itu, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang telah diajukan Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa.
Selanjutnya, untuk PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK), OJK telah mengkaji Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan pada 30 Desember 2022 yang memuat rencana konversi kewajiban perseroan menjadi pinjaman subordinasi.
Kemudian, untuk AJB Bumiputera 1912 (AJBB), OJK telah berulang kali melakukan pembahasan intensif untuk memastikan RPK mampu mengatasi permasalahan pokok Perusahaan.
Dari hasil review dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai terdapat perkembangan signifikan terkait RPK AJBB dengan kebijakan dan program yang telah disusun.
Sementara terkait operasionalisasi PT Jiwasraya, OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan terhadap RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 tanggal 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK terhadap beberapa kegiatan utama dalam RPK. dilakukan.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/sfr)