liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Mudah Banget Lho!

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Mudah Banget Lho!

memuat…

Cara mengecek hasil seleksi PPPK Guru 2023 ternyata sangat mudah. Foto: Antara

JAKARTA – Cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2023 bisa dilakukan dengan beberapa langkah sederhana, dan ini sangat penting.

Pasalnya, pengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Negeri Dengan Perjanjian Kerja) guru tahun 2023 kini telah resmi dibuka. Pengumuman dibuka mulai 2 Februari 2023 hingga 3 Februari 2023.

Pengumuman yang ada adalah pengumuman untuk program P1, P2, dan P3, dan pelamar resmi publik. Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru JF Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pelamar Prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam kategori pelamar Prioritas I.

Calon guru non-ASN Prioritas III adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori calon guru non-ASN prioritas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan telah aktif mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) tahun. ) semester di Dapodik.

Pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Ristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud. Data tersebut akan dienkripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN untuk pengolahan nilai, jika hasilnya memenuhi passing grade dan verifikasi maka akan ditandatangani secara digital menggunakan tanda tangan digital dan dapat diunduh serta diumumkan oleh masing-masing instansi.

Pengumuman dapat diakses melalui website resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ Berikut cara mengecek hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023:

Cara Cek Hasil PPPK Guru Tahun 2023 Melalui Website BKN SSCASN :
1. Buka website resmi https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik tombol login di pojok kanan atas
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi Anda masing-masing
4. Kemudian tekan tombol “masuk”.
5. Lalu masuk ke halaman resume pendaftaran
6. Gulir layar ke bawah hingga memenuhi bagian pendaftaran cetak dan bagian cetak kartu
7. Hasil seleksi lolos atau tidak bisa langsung terlihat.

Cara Cek Hasil PPPK Guru Tahun 2023 Melalui Website Kemdikbud :
1. Buka website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Klik ikon titik tiga di pojok kanan layar dan klik “Pengumuman”
3. Jika peserta mengakses melalui laptop, dapat langsung memilih opsi “Pengumuman” di baris atas
4. Masukkan NIK dan nomor peserta
5. Hasil seleksi guru PPPK 2023 akan ditampilkan di layar peserta.

Jika dinyatakan lulus, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu masa sanggah, menjawab sanggahan, mengumumkan kelulusan setelah sangkalan, mengisi daftar riwayat hidup, nomor induk, PPPK, hingga usulan penetapan NIK nomor PPPK.

BACA JUGA: Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 Naik, Namun Hanya 0,05 Poin

Berikut jadwal lengkap Seleksi Guru PPPK 2023:
1. Pengumuman hasil seleksi P1, P2, P3 dan pelamar umum (2-3 Februari 2023)
2. Masa penolakan (4-6 Februari 2023)
3. Menjawab keberatan (7-13 Februari 2023)
4. Pengumuman kelulusan setelah sengketa (20-21 Februari 2023)
5. Penyelesaian daftar riwayat hidup nomor PPPK (22 Februari – 13 Maret 2023)
6. Usulan penetapan nomor induk PPPK (7-31 Maret 2023)

(Dan)