DPRD DKI Usul Dana Petugas RT/RW Naik

Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Komisi A DPRD Mujiyono DKI Jakarta mengusulkan penambahan dana untuk petugas RT/RW, LMK, Dasa Wisma kepada kader pemantau ulat bulu (Jumantik).
Mujiyono menjelaskan usulan tersebut mengingat dana untuk menjalankan tugas dan fungsi khususnya bagi pengurus RT/RW belum bertambah sejak tahun 2018.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Komisi A merekomendasikan uang untuk menjalankan tugas dan fungsi petugas lingkungan termasuk RT/RW ditambah,” kata Mujiyono yang disita dari Antara, Minggu (28/11).
Dia mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1674 Tahun 2018.
“Keputusan Gubernur No. 1674 Tahun 2018 tentang alokasi dana untuk pelaksanaan tugas dan fungsi RT/RW antara lain peningkatan penyelenggaraan Forum Kesadaran Diri Masyarakat (FKDM), Lembaga Permusyawaratan Desa (LMK), Dasa. Kader Wisma dan Jumantik,” ujarnya.
Berdasarkan Kepgub, biaya operasional RT ditetapkan Rp 2 juta per bulan, sedangkan untuk RW sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Uang untuk melaksanakan tugas-tugas kegiatan RT dan RW tersebut bukan gaji pribadi ketua RT dan RW, melainkan dana untuk melaksanakan tugas bersama pengurus RT dan RW.
LMK, kata Mujiyono, menerima Rp 1 juta per anggota per bulan di perkotaan dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.
Rekomendasi itu diungkapkan Komisi A dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyetujui nilai rancangan APBD 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.
(biaya)
[Gambas:Video CNN]