Ini Cara Buat KTP Digital dari HP, Lengkap dengan Persyaratannya!

memuat…
Cara membuat KTP digital dari handphone bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Foto DOC ist
JAKARTA – Cara membuat KTP digital dari handphone bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Dengan memahami ulasan ini, Anda tidak perlu bingung lagi saat mencoba membuat KTP digital.
Di era digital, semakin banyak dokumen fisik yang dapat diakses secara online. Di antara sekian banyak, salah satu contohnya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mulai melakukan digitalisasi KTP secara bertahap. Sebagai informasi, KTP digital ini merupakan versi digital dari KTP Elektronik (e-KTP).
Lantas, bagaimana cara membuat Digital ID dari HP? Dilansir dari situs resmi Kabupaten Bekasi, simak komentarnya berikut ini.
Syarat dan Cara Membuat Digital ID dari HP
1. Persyaratan
Syarat pertama yang harus dipenuhi dalam membuat KTP digital adalah handphone dengan koneksi internet. Selain itu, persyaratan pendukung lainnya juga harus disediakan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel.
2. Metode Manufaktur
-Pertama silahkan datang ke Kantor Dukcapil dengan handphone yang terkoneksi internet.
-Komunikasi kebutuhan Anda untuk mendaftarkan KTP Digital atau IKD kepada petugas.
-Kemudian download terlebih dahulu aplikasi Digital Population Identity (IKD).
-Jika sudah terpasang, langsung saja buka aplikasinya. Lalu, masukkan identitas yang diminta seperti NIK, alamat email, hingga nomor handphone yang aktif.
-Setelah data diisi dengan benar, klik ‘Konfirmasi Data’.