Kecil Kemungkinan Ada Tindak Pidana

Jakarta, CNNIndonesia —
Polda Metro Jaya mengatakan kecil kemungkinan terjadinya tindak pidana oleh pihak luar dalam kasus satu orang meninggal dunia keluarga di KalideresJakarta Barat.
Direktur Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil olah TKP, pihaknya tidak menemukan jejak orang luar di rumah keluarga tersebut.
“Sekali lagi kami tekankan, dari hasil olah TKP, olah TKP tidak menemukan jejak orang luar yang masuk ke TKP,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (30/11).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Hengki mengatakan, dari hasil sidak di lokasi juga ditemukan semua pintu rumah memang terkunci dari dalam.
Berdasarkan temuan tersebut, kata Hengki, kecil kemungkinan ada tindak pidana yang dilakukan pihak luar terhadap empat orang yang meninggal tersebut.
Artinya, sangat kecil kemungkinan terjadinya tindak pidana di luar kegiatan yang dilakukan empat orang di rumah tersebut, katanya.
Empat anggota satu keluarga dilaporkan tewas di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11). Empat korban yang tewas adalah Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, dan Budiyanto.
Setelah hampir tiga minggu melakukan penyelidikan, polisi baru berhasil mengungkap Reni Margaretha yang sudah meninggal sejak Mei lalu. Sedangkan Dian diyakini sebagai orang terakhir yang meninggal.
Dari hasil penyelidikan terakhir, polisi menemukan salah satu korban meninggal bernama Budiyanto disebut aktif melakukan upacara ritual. Polisi juga menemukan beberapa buku agama, mantra yang tertulis di kain, dan kemenyan.
“Bahwa ada kecenderungan di salah satu keluarga dominan yang menyebabkan almarhum Budiyanto bersikap positif terhadap kegiatan ritual tertentu,” kata Hengki Haryadi kemarin.
(des/sur)
[Gambas:Video CNN]