Keluarga Mahasiswa UI Respons Pensiunan Polisi Ingin Damai

Jakarta, CNN Indonesia —
Keluarga almarhum mahasiswaM Hasya Attalah Syahputra, angkat bicara setelah pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono meminta penyelesaian secara damai terkait kasus tersebut. kecelakaan Akhir Oktober.
Menurut pengacara keluarga Hasya, Gita Paulina, mereka butuh waktu untuk memikirkan keinginan Eko.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Terkait penyesalan keluarga, tentu keluarga butuh waktu untuk memikirkannya. Mengingat banyaknya kejanggalan penanganan kasus ini dari awal,” kata Gita kepada wartawan, Jumat (3/2).
Gita juga mengungkapkan bahwa keluarga Hasya saat ini memiliki hal lain yang menjadi fokus.
“Keluarga sekarang fokus pada pembenaran terkait identifikasi tersangka,” kata pengacara tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi mengatakan, kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya merupakan malapetaka dan tidak bisa dihindari.
Selain itu, kata Kitson, Eko tidak ingin kejadian itu terjadi. Ia juga membantah adanya ancaman terhadap Hasya dan ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Tidak ada [ancaman]. Ini adalah bencana yang tidak bisa kita hindari, jadi mengapa kita membuat ancaman. Padahal, kami ingin jalan kekeluargaan agar masalah ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Kitson meminta masyarakat tidak menganggap penyidik memihak Eko. Menurut dia, purnawirawan Polri yang bersedia hadir dalam acara rekonstruksi itu membuktikan Eko kooperatif.
Kitson, lanjutnya, juga ingin kasus ini diungkap secara transparan.
“Buktinya penggerak empat roda ini ada, harus satu keluarga [Hasya] Hadiah. Yang diinginkan adalah transparansi terbuka. Itu sebabnya perintah Kapolri dilakukan untuk rekonstruksi,” kata Kitson.
Ditlanas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, Kamis pekan lalu.
Rekonstruksi melibatkan beberapa pihak, mulai dari Tim Analis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA) Korlantas Polri, pakar transportasi, hingga pakar hukum pidana.
Eko hadir saat reka ulang kasus kecelakaan tersebut, namun keluarga dan pengacara Hasya tidak hadir.
Polisi sebelumnya menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Siswa tersebut dianggap lalai mengemudi hingga menyebabkan kematiannya.
Penetapan ini pun disambut baik oleh berbagai pihak termasuk mahasiswa UI.
Baca selengkapnya Di Sini.
(isa/rds)
[Gambas:Video CNN]