Nambah Lagi Pantai Nudis di Dunia, tapi yang Ini Cuma Boleh Topless

Boston –
Pulau Nantucket di Amerika Serikat mulai melegalkan liburan kesetaraan gender. Di sana, pria dan wanita boleh bertelanjang dada.
Dilansir dari CNN, Pulau Nantucket merupakan bagian dari negara bagian Massachusetts, Amerika Serikat. Pulau ini memiliki luas 105 mil persegi di lepas pantai Cape Cod.
Nantucket dikenal sebagai salah satu tempat liburan musim panas yang terkenal di AS. Musisi Carly Simon, eksekutif Google Eric Schmidt dan bintang reality Kourtney Kardashian adalah beberapa selebriti yang dilaporkan memiliki rumah di sana.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Awal tahun ini, Pulau Nantucket mengadakan kampanye ‘Kesetaraan Gender di Pantai’. Jaksa Agung Massachusetts Maura Healey menyetujuinya pada 6 Desember. Padahal sebelumnya pulau ini dikenal sebagai tempat liburan yang cukup ketat soal pakaian.
Di bawah undang-undang lama, perempuan bisa didenda USD 300 atau sekitar Rp 4,6 juta dan terancam hukuman 3 tahun penjara jika ketahuan topless di sana. Ini jelas kebijakan kontroversial.
“Kami menyetujui pemungutan suara Kota yang mengizinkan siapa pun untuk pergi bertelanjang dada di pantai umum atau pribadi mana pun di Nantucket karena kami melihat tidak ada konflik antara pemungutan suara dan Konstitusi atau hukum Persemakmuran. Kota memiliki wewenang untuk memilih aktivitas apa yang diizinkan oleh pantai,” kantor kejaksaan menulis.
Massachusetts tidak seperti kota-kota lain, di sini ketelanjangan publik tidak dapat diterima, tetapi ada pantai nudis tidak resmi atau laporan berjemur tanpa baju diperbolehkan di lokasi tertentu.
Adanya kebijakan baru tersebut membuat para naked traveler cukup senang. Meski tidak sepenuhnya telanjang, namun di pantai ketelanjangan dari pinggang ke atas diperbolehkan.
Tonton Video “Momen Panik Penumpang Menyelamatkan Diri Dari Kebakaran Kereta Api Di AS”
[Gambas:Video 20detik]
(bulan/bulan)