Nelangsa Reog Ponorogo Tak Jua Didaftarkan RI ke UNESCO

Jakarta –
Aktivis Reog Ponorogo kecewa karena kesenian ini tidak didaftarkan Indonesia sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Padahal, semua komponen penilaian sudah lengkap.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) menyeleksi obat-obatan herbal untuk diajukan ke UNESCO Intangible Cultural Heritage (ICH) atau sebagai warisan budaya takbenda. Jamu berhasil mengalahkan Reog Ponorogo yang beberapa tahun terakhir digadang-gadang menjadi calon kuat.
Keputusan ini menimbulkan kekecewaan para seniman dan masyarakat Ponorogo. Tak terkecuali para penggiat Reog Ponorogo yang telah bekerja keras menata dan menyiapkan syarat agar kesenian ini diakui dunia.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
detikcom sempat berbincang dengan peneliti Reog Ponorogo, Rido Kurnianto yang juga sudah dua kali mempresentasikan keunggulan kesenian ini hingga lolos ICH UNESCO. Pada tahun 2018, Reog Ponorogo hanya mampu masuk 3 besar. Sementara di tahun 2022, reog hampir menjadi juara.
“Tahun 2022 saya akan membuat presentasi, membuat naskah, membuat PPT (Power Point) lagi. Tiga besar ada jamu, tempe, reog. Nanti akan ditingkatkan lagi dengan mengisi item lagi, nanti jadi di 2 besar,” kata Rido.
“Menurut data yang saya terima, yang nomor satu itu reog. Tapi di forum terbatas yang dihadirkan adalah jamu. Yang akan ke Paris tahun 2023 adalah jamu,” imbuhnya.
Rido menjelaskan Reog Ponorogo telah memenuhi semua aspek penilaian yang menjadi syarat untuk diajukan ke ICH UNESCO. Aspek pelestarian yang penting juga terpenuhi karena kesenian ini dikukuhkan secara sistematis sejak kecil hingga dewasa.
“Kita punya item yang sangat lengkap. Jadi misalnya Reog sisi inklusif terpenuhi. Bagian heritage terpenuhi. Bagian pembangunan berkelanjutan terpenuhi. Tidak melanggar HAM, bulu merak dari peternakan, kepala harimau menggunakan imitasi. Penggantian kulit kambing yang bermotif batik kepala macan,” ujarnya.
“Jadi menurut saya aspek-aspek itu dari perspektif ICH UNESCO sangat lengkap. Bahkan, pewarisan itu sistematis, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga orang tua. Mulai dari masyarakat hingga terpelajar, pesantren, dan luar negeri,” imbuhnya.
Senada dengan Rido, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisbudparpora) Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi juga menjelaskan bahwa Reog Ponorogo memiliki nilai-nilai yang murni. Menurutnya, reog sangat layak untuk diserahkan ke UNESCO.
“Dalam Reog ada nilai-nilai yang tinggi. Ada sikap saling menghargai, kebersamaan, kerjasama, kerukunan, menyamakan kesetaraan gender, tidak memaksakan kehendak dan tidak melanggar hak asasi manusia. Inilah nilai warisan budaya takbenda yang harus dicantumkan di UNESCO. ICH,” jelasnya.
Judha berharap pemerintah bisa segera mendaftarkan reog ke UNESCO. Dia ingin pemerintah lebih cepat dari permintaan negara lain.
“Negara lain juga ingin mengagungkan dan melestarikan reog karena reog merupakan budaya yang eksotis dan mengandung nilai. Karena sudah waktunya dan tidak bisa ditawar lagi, Reog Ponorogo harus segera dilindungi, didaftarkan di ICH UNESCO,” pungkasnya.
Simak Video “Masalah Reog Ponorogo Dituntut ke Malaysia, Pakar: Ini Miskomunikasi”
[Gambas:Video 20detik]
(pin/ddn)