Polda Papua Bantah Kabar 15 Pekerja di Nduga Disandera OPM

Jakarta, CNNIndonesia —
Kepolisian Daerah (POLISI) Papua membantah kabar 15 pekerja yang disandera pembangunan puskesmas di Paro, Kabupaten Nduga.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombe Ignatius Benny Prabowo menanggapi pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya.
Ignatius menjelaskan, isu penyanderaan sudah mulai mengemuka pada Sabtu (4/2) kemarin. Ia mengatakan, beberapa warga melapor ke kontraktor bahwa Egianus Kogoya mengancam para pekerja.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Ada informasi dari masyarakat yang melapor ke kontraktor pembangunan Puskesmas di Kecamatan Paro bahwa 15 pekerja mendapat ancaman dari kelompok Egianus Kogoya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/2) siang.
Ancaman itu, kata dia, kemudian langsung dilaporkan ke Kapolres Nduga oleh Bupati Kenyam. Dalam laporan tersebut, kelima belas TKI disebut mendapat ancaman karena tidak memiliki identitas lengkap.
Meski demikian, ia memastikan kelima belas buruh tersebut kini telah meninggalkan Distrik Paro dan dalam keadaan sehat serta tidak disandera oleh OPM.
“Informasi yang kami dapat, 15 orang tersebut telah meninggalkan Distrik Paro menuju Mapenduma. Dan informasi ini masih didalami oleh Satgas Perdamaian Cartenz,” ujarnya.
Hari ini, TPNPB mengaku membakar pesawat Susi Air dan menyandera pilot Philip Merthens dan lima penumpangnya.
Ignatius mengatakan, hingga saat ini polisi masih belum mengetahui nasib pilot berkebangsaan Selandia Baru dan kelima penumpang tersebut.
Sebuah pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan PK-BVY yang membawa lima penumpang lepas landas dari Timika, dan pemeriksaan udara menunjukkan bahwa pesawat tersebut terbakar di ujung bandara Paro.
Pesawat Pilatus Porter lepas landas dari Timika, Selasa (7/2) pukul 05.33 WIB dan dijadwalkan tiba di Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIB.
Kelima penumpang Susi Air tersebut adalah Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge dan Wetina W.
(tfq/sfr)