Tagih Kejelasan, Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri

Jakarta, CNNIndonesia —
Keluarga korban dan penyintas Tragedi usul datang kembali untuk mengunjungi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/11).
Asisten Hukum Tim Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky mengatakan kehadiran mereka di Bareskrim untuk mendapatkan penjelasan dari laporan yang telah dibuat.
“Maka hari ini kami bersama para penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan polisi yang kami sampaikan Jumat lalu,” kata Anjar kepada wartawan, Senin (21). /11).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurut Anjar, sebelumnya pihaknya telah mendakwanya pada Sabtu (19/11), namun belum ada kejelasan.
“Ternyata sampai hari Sabtu kami kembali ke sini belum ada kejelasan dan dijanjikan hari ini LP harus terbit jam 09.00 WIB. Nanti akan kami keluarkan kuitansi laporannya,” kata Anjar.
Selain itu, kehadiran mereka di Mabes Polri hari ini juga untuk membuat laporan pengaduan ke Propam Mabes Polri terkait pelanggaran disiplin dan kode etik keselamatan.
“Dalam kesempatan yang sama, bagi yang berada di depan, ada beberapa keluarga korban yang mengadu ke Propam Mabes Polri,” ujarnya.
“Dalam Propam aduan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait safety,” lanjutnya.
Sebelumnya, TGA telah membuat laporan baru ke Mapolres terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban.
Anjar menjelaskan, hal itu sengaja dilakukan karena laporan model A yang dibuat polisi dalam kasus ini tidak sesuai dengan pandangan korban.
Pertama, tentang tindak pidana yang mengakibatkan matinya orang berdasarkan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan yang Direncanakan.
Kelompok kedua, dimana terdapat korban luka-luka, akan dilaporkan berdasarkan Pasal 351, 353 dan 354 KUHP tentang Penyalahgunaan Berat yang Menimbulkan Cedera.
Kelompok ketiga menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap anak, dalam Pasal 76c dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mnf/isn)
[Gambas:Video CNN]