Turis Takut ke Bali Karena KUHP, Dispar Badung: Tak Akan Ada Sweeping

Badung –
Keabsahan KUHP membuat banyak wisatawan khawatir untuk berlibur ke Bali. Bahkan, Australia langsung mengeluarkan travel warning ke Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, I Nyoman Rudiarta, menanggapi pemberitaan media asing terkait pembatalan kunjungan wisatawan ke Indonesia, khususnya ke Bali karena “takut” dipenjara menyusul pemberlakuan Undang-Undang Pidana. Kitab Undang-undang Hukum (KUHP), khususnya Pasal 415 dan 416, tentang Perzinaan dan Pergaulan. Menurutnya, wisatawan mancanegara tidak perlu khawatir berwisata di Bali.
“Seluruh wisatawan yang ada maupun calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti sebelumnya,” kata Rudiarta kepada detikBali, Kamis (8/12/2022) siang.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurutnya, tidak ada sweeping atau penindakan hukum terhadap wisatawan setelah undang-undang tersebut ditetapkan.
“Semua wisatawan akan tetap aman dan nyaman selama menikmati liburannya,” kata Rudiarta.
Mantan Penghulu Mukim Kuta itu menjelaskan, Pasal 415 dan 416 KUHP yang baru saja dikukuhkan memuat delik aduan. Menurutnya, tindakan pidana bisa dijatuhkan jika ada pihak yang melaporkannya.
“Jadi tindakan pidana hanya berlaku jika ada pihak yang melaporkan, dan tidak bisa dilakukan oleh siapapun,” kata Rudiarta.
Laporan hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri, bagi yang menikah secara sah, atau oleh orang tua, bagi yang masih lajang. Persis seperti yang dikatakan Rudiarta, dengan KUHP semuanya akan lebih kondusif, karena tidak akan ada tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Maka mari kita bersama-sama membangun citra pariwisata dan memberikan penjelasan yang tepat agar pariwisata kita di Badung khususnya tetap menjadi prioritas wisatawan domestik maupun mancanegara. Seperti tagline BADUNG THE SOUL OF BALI,” kata Rudiarta.
Menurutnya, pihaknya juga telah mengajukan permohonan ke asosiasi melalui BPPD Kabupaten Badung untuk memberikan penjelasan yang akurat tentang situasi kita saat ini. “Mari bergandengan tangan dan selalu menerapkan prinsip kolaborasi phentahlic, baik pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi maupun media akan selalu ikut menjaga pariwisata kita,” pungkasnya.
***
Artikel ini telah diposting di detikBali. Baca cerita selengkapnya di sini.
Simak Video “Usai KTT G20, Jokowi Blusukan Langsung Meluncur ke Pasar Badung”
[Gambas:Video 20detik]
(bulan/bulan)